Bengkulu (Antara) - Unsur pimpinan DPRD Kota Bengkulu mempertimbangkan akan menggunakan hak interpelasi terkait "menghilangnya" wali kota setempat selama dua bulan lebih, tanpa ada kepastian yang jelas.

"Kita menggunakan hak itu, dan akan membicarakan kepada fraksi. Pimpinan daerah hanya diperbolehkan izin selama tujuh hari, tidak hanya masyarakat, kami juga bertanya-tanya kemana wali kota dua bulan ini," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi di Bengkulu, Kamis.

Sesuai proses dan mekanisme, pihaknya akan menggelar rapat dan menunggu surat pengajuan interpelasi setidaknya dari salah satu fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu.

"Memang semuanya harus jelas dan harus disampaikan (ke masyarakat), kemarin hari pertama wali kota kembali bekerja, dia (dua bulan terakhir) mengatakan sakit, oke sakit, juga harus perlu tahu sakit apa, di rumah sakit mana, dan ada rekam medisnya," kata dia.

Kata Erna, banyak dari kalangan anggota DPRD yang juga mempertanyakan, kemana wali kota selama dua bulan terakhir, sehingga tidak bekerja, atau melakukan aktivitas kedinasan.

"Tentunya kita tidak bisa pungkiri ini mengganggu jalannya pemerintahan selama dua bulan ini. Kita juga tahu dua bulan kekosongan itu, wali kota menyerahkan kepemimpinan sementara kepada wakilnya, tetapi ada beberapa kebijakan strategis yang tidak bisa diambil wakil wali kota," ucapnya.

Sebagai wakil rakyat, Erna mengatakan pihaknya juga mendapatkan dorongan dari masyarakat untuk menggunakan hak interpelasi, karena di kalangan masyarakat juga mempertanyakan kemana wali kota dari dari akhir Maret hingga 29 Mei 2015.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, sebagian masyarakat juga menghubungkan 'menghilangnya' wali kota karena tersangkut kasus hukum, yakni menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2013.

"Pada 17 Maret wali kota ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu, yang saat itu dipimpin oleh Kajari, Wito, pada pemanggilan pertama 31 Maret, wali kota tidak hadir, mengatakan diluar kota, setelah itu tidak tahu keberadaannya, sampai lima kali pemanggilan, dan dia pulang pada 30 Mei, setelah (Kajari) Wito, dipindahtugaskan pada 27 Mei," katanya.

Sementara, juga beredar isu, bahwa wali kota tidak dalam keadaan sakit selama dua bulan terakhir tetapi melainkan menggelar iktikaf ke beberapa daerah di luar Provinsi Bengkulu.

"Ada yang mengatakan kepada saya, melihat wali kota berada di Jambi," ujar salah seorang tokoh agama di kota itu, Ustaz Syakirin Endar Ali.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015