Rejanglebong (Antara) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rejanglebong Provinsi Bengkulu, mengajak semua elemen di daerah itu untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Perang melawan narkoba ini harus dilakukan semua lini, bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah saja, namun kalangan anak muda juga dituntut untuk membantu pemberantasannya," kata Ketua BNK Rejanglebong Syafewi yang juga Wakil Bupati Rejanglebong, saat membuka deklarasi perang melawan narkoba yang diselenggarakan Komunitas Curup Bersatu, Minggu sore.

Perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Rejanglebong kata dia, merupakan langkah yang harus didukung semua elemen dan masyarakat di daerah itu, karena jika dibiarkan akan merusak kelangsungan generasi penerus bangsa.

"Kegiatan anak muda yang tergabung dalam Komunitas Curup Bersatu ini sangat bagus, dan perlu didukung oleh pemerintah daerah,  karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sudah sangat berbahaya, bayangkan saja dalam sehari di Indonesia ada 50 orang mati karena narkoba. Jadi pemberantasan narkoba ini perlu semua lini bergerak, terutama anak muda," katanya.

Sementara itu Kabag Umum Badan Narkotika Provinsi Bengkulu Nursahid mengatakan, peredaran narkoba di Bengkulu khususnya Kabupaten Rejanglebong saat ini sudah memperihatinkan, dimana dari data terakhir yang dimiliki BNP setempat tercatat pengguna narkoba yang ada di Bengkulu mencapai 25.000 orang, dari jumlah itu 5.000 orang berstatus pelajar, mahasiswa dan pemuda.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan anak muda di Kota Curup yang tergabung dalam Komunitas Curup Bersatu ini, karena selama saya di Bengkulu belum ada anak muda Bengkulu yang menggelar kegiatan seperti ini dan baru ada di Rejanglebong saja. Kegiatan ini hal yang positif karena mereka memiliki kepedulian untuk memerangi narkoba yang menjadi permasalahan bangsa saat ini," kata Nursahid.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan keprihatinannya, karena dari tes urine yang dilakukan di salah satu SMA yang ada di Kota Curup belum lama ini dari 40 sampel terdapat 10 pelajar yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Hal yang sama juga ditemukan BNP Bengkulu saat menggelar tes urine di salah satu SMA di kawasan Lembak dari 15 sampel yang diambil, tujuh diantaranya dinyatakan pemakai narkoba.

Untuk itu dia mengingatkan komunitas yang ada di Kota Curup, agar menjadi pionir dalam pemberantasan narkoba dengan jalan melaporkan kalangan anak muda menjadi pemakai narkoba atau mereka sendiri yang terjerat ke kepada BNP atau BNK secara sukarela sehingga bisa direhabilitasi.

Sementara itu ketua panitia deklarasi Viki Abu menyebutkan, kegiatan yang mereka laksanakan itu merupakan bentuk keprihatinan kalangan anak muda di daerah itu atas maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejanglebong dalam beberapa tahun belakangan.

"Kegiatan ini dipusatkan lapangan Setia Negara Curup dan diikuti 23 komunitas pemuda, pelajar dan mahasiswa yang ada di Rejanglebong dengan mengambil tema, kita muda dan beda anti narkoba. Kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan Komunitas Curup Bersatu atas tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba Rejanglebong," ujarnya.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015