Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu masih menemukan sejumlah rumah makan yang belum menaati surat edaran wali kota terkait usaha kuliner di bulan puasa.

"Kita meminta pengusaha kuliner menghormati masyarakat yang sedang berpuasa, seperti yang dijelaskan dalam surat edaran wali kota," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin di Bengkulu, Minggu.

Dalam surat edaran tersebut telah dijelaskan etika berjualan di bulan puasa, seperti dengan menutup bagian depan rumah makan atau restoran dengan kain yang cukup untuk menutupi aktivitas di dalam rumah makan.

"Masih ada beberapa yang belum mengindahkan, kami sudah beri peringatan, setiap hari akan ada razia, kalau masih tetap tidak mengindahkan imbauan, akan ada sanksi tegas," kata dia.

Lebih bijak lagi, kata dia, jika setiap usaha kuliner mulai berjualan saat mendekati waktu berbuka puasa, sekitar pukul empat sore.

"Ada restoran yang memberlakukan seperti itu, kami sangat mengapresiasi, di bulan penuh berkah ini apa salahnya kita saling menghormati satu sama lain," kata Jahin.

Seorang pemilik rumah makan, Hardin mengatakan, dirinya tetap berjualan dengan waktu normal, seperti hari-hari di luar bulan puasa, dengan beberapa pertimbangan.

"Ada banyak pelanggan kami yang non muslim, jadwal makan mereka tetap, pada umumnya pelanggan kami merupakan mahasiswa Universitas Bengkulu," kata dia.

Walaupun mulai berjualan dari pagi, dirinya memastikan, usaha yang ditekuni tersebut, tetap menghormati hak-hak setiap individu, termasuk bagi umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.

"Saya dan keluarga juga muslim, dan juga menjalankan ibadah puasa. Rumah makan yang kami kelola, diberi tutup agar tidak terlihat dari luar," ujarnya.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015