Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengizinkan pegawai negeri sipil di daerah itu menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik lebaran tahun 2015.  

"Apa salahnya asal dia bertanggung jawab," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani, saat ditanya mobil dinas boleh atau tidak digunakan untuk mudik lebaran, di Mukomuko, Senin.

Akan tetapi, katanya, seluruh biaya operasional mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran itu menjadi tanggungan dari pegawai negeri sipil yang menggunakan.

Termasuk, lanjutnya, bertanggung jawab bila mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Mobil dinas saya kecelakaan lalu lintas saya sendiri yang bertanggung jawab memperbaikinya sampai selesai, karena saya menggunakan di luar jam dinas," ujarnya.

Ia mengatakan, mobil dinasnya mengalami kecakaan lalu lintas saat menghadiri acara pernikahan dan kebetulan saat itu juga ada perjalana dinas. Tetapi dia sendiri yang memperbaikinya.

Jadi, menurutnya, kenapa dia menggunakaan mobil dinas untuk kepentingan sendiri mengalami kecelakaan lalu lintas minta kepada pemerintah.

Kecuali, katanya, mobil dinas itu digunakan untuk perjalanan dinas, baru bisa dibiayai perbaikannya oleh pemerintah. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015