Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak 2017 hingga 2023 telah membentuk 66 Kampung Keluarga Berkualitas yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Rejang Lebong Sutan Alim di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sebelumnya Kampung Keluarga Berkualitas ini dinamakan Kampung Keluarga Berencana (KB) yang dibentuk secara bertahap sejak 2017.

"Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas di Rejang Lebong saat ini menjadi 66 lokasi, bertambah 40 desa/kelurahan dari tahun sebelumnya sebanyak 26 desa/kelurahan," kata dia.

Dia menjelaskan, perubahan nama Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas karena ke depannya kepesertaan KB itu bukan hanya sebatas imbauan atau anjuran, namun masyarakat harus paham jika itu merupakan kebutuhan.

Perubahan Kampung KB menjadi Kampung Berkualitas ini, kata dia, karena adanya peningkatan status masyarakat dari prasejahtera menjadi sejahtera, kemudian masyarakat daerah itu dianggap sudah mengerti jika keluarga berencana itu sudah menjadi kebutuhan.

"Antara Kampung KB dengan Kampung Berkualitas ini secara formal tidak ada bedanya, cuma penekanan dari BKKBN kalau ada peningkatan kalau sebelumnya masih berencana dan sudah dianggap selesai dan dianggap sudah tahu," terangnya.

Sedangkan untuk pola kerja Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Rejang Lebong lebih difokuskan kepada penanganan kasus stunting, di mana desa/kelurahan yang masih ada angka stunting dan menjadi lokus bisa mengentaskannya.

Dia berharap pada 2024 program pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa terbentuk semuanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023