Mukomuko (Antara) - Dua orang investor melirik potensi rotan yang banyak terdapat di dalam tiga kawasan hutan negara di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Potensi rotan sangat banyak di dalam kawasan hutan negara di daerah ini sehingga dilirik oleh investor," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Kamis.

Ia menyebutkan, potensi rotan itu terdapat di tiga kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi terbatas (HPT), yakni di Kecamatan Ipuh, Selagan Raya, dan Desa Bunga Tanjung.

Dikatakannya, potensi rotan yang sudah dikelola oleh salah satu pengusaha yang berasal dari daerah itu baru sebagian kecil di kawasan hutan negara di Kecamatan Ipuh.

Sedangkan, lanjutnya, rotan di Kecamatan Selagan Raya dan Desa Bunga Tanjung sampai sekarang belum dikelola.

Untuk itu, katanya, masih ada kesempatan bagi investor berinvestasi mengelola potensi rotan tersebut. Tetapi penggurusan izin usaha pengelolaan hasil hutan bukan kayu bukan wewenang pemerintah setempat.

"Kalau pengusaha yang lama itu mengurus izin tahun 2014. Sejak berlaku Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah seluruh perizinan termasuk izin usaha pengelolaan hasil hutan bukan kayu di Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Instansi di kabupaten itu, katanya, hanya sebatas mengawasi agar Investor mengelola rotan tersebut sesuai dengan perizinan.

Menurutnya, meskipun potensi rotan di hutan di daerah itu besar tetapi jumlah rotan yang boleh diambil selama satu tahun dibatasi sebanyak 20 ton per izin.

Sedangkan, lanjutnya, pendapatan asli daerah dari rotan itu sebesar Rp180 per batang rotan. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015