Sembilan dari sebelas pemeran tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin pukul 20.20 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun langsung oleh ANTARA di lapangan, sembilan pemeran tersebut yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah dan pemeran pria yaitu AFL.
Salah satu tersangka yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan kalau dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.
"Alhamdulillah mengikuti saja, jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
Sementara itu Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.
"Oh tidak ada konfrontir dengan talent (pemeran) lain, tadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah ya, " katanya.
Sementara itu para tersangka lain tidak bersedia untuk dimintai keterangan dan segera pergi meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreekrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan para tersangka yang terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan pada Senin.
Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ardian Satrio Utomo menjelaskan agenda pemanggilan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin.
Namun Ardian tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang sudah konfirmasi untuk hadir pada hari ini, dia hanya menjelaskan ada sebelas tersangka yang akan diperiksa pada hari ini.
"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024