Kupang (Antara) - Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan, mengatakan perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo harus memberikan keyakinan bahwa keputusan itu akan memberi nilai lebih baik dari sebelumnya.

Harapan publik akan nilai lebih perlu diwujudkan sehingga dapat menimbulkan sentimen positif di bidang ekonomi, politik, hukum dan keamanan, katanya kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dekan Bidang Akademik pada Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan hal tersebut menanggapi keputuan Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet (reshuffle) terhadap enam menteri dan kepala Bappenas dan Sekretaris Kabinet, Selasa, siang.

Menurut dia, jika sebelumnya menteri-menteri koordinator dan menteri biasa yang dilantik Preiden Joko Widodo pada Oktober 2014 itu dipandang belum berhasil (karena baru enam bulan) maka penggantinya yang dipandang lebih tepat, harus melakukan terobosan yang maksimal di bidangnya masing-masing.

Ia memberikan contoh, Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil harus dapat mengatasi gejolak nilai tukar rupiah yang semakin melemah dari waktu ke waktu.

Demikian pula Presiden mengangkat Luhut Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edi P. harus menghentikan utak-atik partai politik dan mengatasi kemelut Pilkada serentak yang secara hukum masih terdapat banyak celah seperti tidak mengantipasi kalau ada calon tunggal dan regulasinya seperti apa.

Selain itu, bagaimana sanksi atau tindakan hukum dan politik bagi partai politik yang tidak mencalonkan kader atau kandidat calon kepala dan wakil kepala daerah, termasuk kepala negara atau lainnya dalam Pilkada atau Pemilu, perlu dipertegas dengan peraturan demi kepastian hukum.

"Saya berharap dengan dilantiknya Menkopolhukam yang baru ini mampu mengatasi kemelut hukum dan politik dalam Pilkada terutama untuk tahapan selanjutnya (2017 dan seterusnya) yaitu dengan meluruskan persepsi dan anggapan bahwa munculnya calon tunggal dalam pesta demokrai itu seolah-olah tidak demokratis," katanya.

Menurut dia, pemikiran seperti itu sesungguhnya mengebiri esensi dari demokrasi itu sendiri, sebab yang namanya demokrasi dalam Pilkada itu tidak serta-merta harus banyak calon yang tampil bertarung, tetapi harus lebih ditentukan oleh terwujudnya kedaulatan rakyat yang selama ini diagung-agungkan dengan ungkapan "dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

"Jika esensi demokrasi seperti itu yang kita pahami, maka tampilnya calon tunggal dalam Pilkada juga tidak menjadi persoalan, karena tampilnya satu calon itu, Pilkada harusnya tetap dilakanakan, karena yang menentukan adalah hak pilih rakyat," katanya.

Menurut dia, esensi demokrasi itulah yang semestinya dikembangkan oleh Menkopolhukam dan KPU selaku pelaksana yang independen dan pihak-pihak yang kompeten ke depan, agar persoalan calon tunggal jangan mejadi batu sandungan dalam penyelenggara Pilkada serentak di Indonesia.

Sebelumnya Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet, antara lain mengangkat Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo.

Presiden mengangkat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjojanto, mengangkat Sofyan Djalil sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas menggantikan Andrianof Chaniago.

Presiden Jokowi juga mengangkat Thomas T Lembong menggantikan Rahmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan.

Presiden mengangkat Luhut Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edi Purdijanto dan mengangkat Darmin Nasution sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015