Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa foto mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan badminton tidak menerangkan apa-apa.
 
"Foto itu tidak menerangkan apa-apa ya, kecuali rekaman video, kalau rekaman video ada audionya, nah ini enggak ada," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Foto tersebut diambil sebelum Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka. "Foto itu diambil tahun 2022 sebelum SYL dinyatakan sebagai tersangka, sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas SYL," katanya.
 
Yusril juga menjelaskan foto tersebut hanya bisa dijadikan petunjuk oleh hakim untuk memutuskan perkara. "Jadi foto itu paling peruntukannya hanya jadi petunjuk yang bisa dipakai oleh hakim untuk memutuskan perkara," katanya.
 
Yusril tiba di Polda Metro Jaya pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak jadi diperiksa lantaran pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.


Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan atau "a de charge" dari Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa Yusril Izha Mahendra mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. "Informasinya akan hadir," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Ade juga menyebutkan ada saksi lainnya yang dimintai keterangan selain Yusril Ihza Mahendra. "Ada saksi lain diperiksa,” kata Ade tanpa merinci siapa saja saksi yang dimaksud.
 
Sedangkan Yusri telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Bareskrim, Mabes Polri, pada Senin pukul 10.00 WIB. "Insyaallah jam 10,” kata Yusril.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024