Rejanglebong (Antara) - Kondisi bangunan vila dan gedung Diklat di kawasan wisata Danau Mas Harun Bestari di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tidak terawat dan memprihatinkan.

"Bangunan 48 unit vila dan gedung Diklat di kawasan DMHB ini sudah 10 tahun tidak difungsikan terhitung sejak selesai dibangun pada tahun 2005 lalu, sangat disayangkan bangunan yang menelan dana puluhan miliar ini dibiarkan terbengkalai sehingga mulai mengalami kerusakan," kata UPTD Vila Diklat DMHB Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rejanglebong, Effendi Madra, Sabtu.

Bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 28 hektare dengan luas areal bangunan 2,5 hektare itu kata dia, berjumlah 48 unit dengan type bangunan 36 dan 42, di mana kondisinya saat ini sudah mulai rusak dibagian atap, dinding dan lantainya serta sarana prasarana pendukung seperti tempat tidur, sofa dan barang-barang lainnya sudah banyak yang hilang.

Bangunan vila dan gedung Diklat Pemkab Rejanglebong yang dibangun itu semula di bangun pemerintah daerah setempat guna mendukung kawasan wisata di daerah itu, namun sejak terjadi peralihan kekuasaan dari bupati sebelumnya ke bupati baru program pengelolaannya terhenti dan tidak difungsikan.

"Saya baru menjabat sebagai UPTD disini kurang dari tiga bulan lalu, saat masuk kesini kondisinya sangat tidak terawat. Rumput tumbuh dimana-mana, atap bangunannya banyak yang bocor dan kondisinya tidak nyaman. Secara perlahan kawasan ini kami benahi dengan cara bergotong royong, tapi untuk pemugaran dan pengecatan bangunannya belum bisa dilakukan karena terbatas dengan anggarannya," kata Effendi.

Bangunan puluhan vila dan gedung Diklat itu sendiri kata dia, berada di dataran tinggi DMHB. Dari atas kawasan ini pengunjung atau orang yang menginap ditempat itu dapat memandang ke indahan alam DMHB dan Gunung Api Bukit Kaba dengan latar hamparan kebun sayuran masyarakat.

Sementara itu menurut mantan Kades Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, Tugiman, mereka semula saat awal pembangunan vila dan gedung Diklat yang menelan dana lebih dari Rp40 miliar tersebut dijanjikan Bupati Rejanglebong saat itu akan direkrut menjadi tenaga kerja di kawasan wisata tersebut dengan jalan membantu penyediaan lahan yang proses ganti ruginya sebesar Rp2.500 per meter, dengan total keseluruhan biaya ganti rugi lahan sebesar Rp11 miliar.

"Dulu warga mau menyediakan lahan dengan ganti rugi Rp2.500 per meter karena Pemkab Rejanglebong menjanjikan akan memperkerjakan warga atau anak-anak kami disini, tapi sejak selesai dibangun gedung Diklat dan vilanya tidak dimanfaatkan," ujarnya.

Untuk itu dia berharap Pemkab Rejanglebong dan bupati di daerah itu kedepannya dapat memanfaatkannya dan memperbaiki aset negara yang dibangun dengan dana yang cukup besar itu sehingga bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat setempat.***1***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015