Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyusun kebutuhan pengadaan calon aparatur sipil negara atau CASN yang bertugas di wilayah itu.

"BKPSDM Rejang Lebong pada awal Januari 2024 kemarin telah menyurati setiap OPD di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan CASN dan PPPK Tahun 2024," kata Kabid Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan, usulan kebutuhan CASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masing-masing OPD tersebut ditunggu hingga 25 Januari 2024 nanti, atau diundur dari sebelumnya hanya sampai dengan 19 Januari 2024.

"Karena ada peraturan baru berupa PermenPAN-RB nomor 11 Tahun 2024, maka diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2024 nanti. Untuk beberapa OPD yang sudah mengajukan usulan berkasnya kami kembalikan dilakukan perbaikan," katanya.

Untuk kebutuhan CASN ini, kata dia, nantinya hanya untuk pelamar umum khusus fresh graduate atau lulusan baru. Sedangkan untuk PPPK berasal dari pegawai honorer yang sudah lama mengabdikan diri di wilayah itu.

Sejauh ini kebutuhan CASN dan PPPK yang masih kekurangan menurut dia, adalah formasi tenaga kesehatan baik formasi dokter gigi, perawat, rekam medis, apoteker dan lainnya. Kemudian tenaga pendidik atau guru.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 685 formasi, namun saat pendaftaran dan setelah dilakukan seleksi dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.

"Dari 566 pelamar ini sampai batas akhir melengkapi berkas pendaftaran berupa daftar riwayat hidup atau DRH yang dilakukan secara online yang dilaksanakan mulai 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024 ada dua orang yang tidak mengisinya, sehingga yang melengkapi berkas sebanyak 564 orang," jelasnya.

Kedua pendaftar yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengisi DRH ini berasal dari formasi apoteker, keduanya dianggap mengundurkan diri.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024