Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 menyiapkan dana Rp19,5 miliar untuk pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Rephi Meido Satria saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, menyampaikan bahwa dana itu disiapkan untuk biaya iuran sebanyak 42.400 peserta Program Jamkesda.

Dana untuk Program Jamkesda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024, menurut dia, dialokasikan untuk membiayai iuran program jaminan kesehatan bagi 40.000 orang peserta reguler dan 2.400 orang peserta tambahan selama satu tahun berjalan.

Ia menyampaikan bahwa peserta Program Jamkesda terdiri atas warga tidak mampu di 15 wilayah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.

Warga yang menjadi peserta Program Jamkesda, ia melanjutkan, bisa mengakses pelayanan kesehatan tanpa biaya di RSUD Rejang Lebong dan Rumah Sakit Swasta An-Nissa serta pelayanan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu dan RSJ Bengkulu.

Ia menjelaskan bahwa Program Jamkesda Kabupaten Rejang Lebong telah diintegrasikan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Rejang Lebong hingga November 2023 tercatat sudah mencapai 98,06 persen dari jumlah total penduduk Rejang Lebong yang sebanyak 276.989 jiwa.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024