Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) guna meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat tata kelola pertambangan.

"Optimalisasi pengawasan produksi dan penyesuaian harga patokan MBLB dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Kamis.

Herwan menyampaikan upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak MBLB dan opsen MBLB.

Menurut dia Pemprov Bengkulu berharap optimalisasi pengawasan produksi dan penyesuaian harga patokan MBLB dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian produksi dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan. Selain itu, data produksi juga menjadi dasar validasi kegiatan usaha guna mendukung akurasi pengenaan pajak MBLB dan opsen MBLB,” kata dia.

Dia menjelaskan pengawasan menjadi bagian dari tata kelola pengusahaan pertambangan dalam rangka pengawasan perizinan berusaha di bidang pertambangan yang didelegasikan kepada gubernur melalui Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana mengatakan pengawasan produksi pertambangan MBLB dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.

Rico mengatakan Dinas ESDM juga melakukan pengawasan melalui verifikasi lapangan serta evaluasi pelaporan berkala yang disampaikan pelaku usaha pertambangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan.

"Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan pertambangan MBLB telah menyampaikan laporan produksi dan penjualan kepada Dinas ESDM Provinsi Bengkulu," katanya.

Dia menyebut beberapa perusahaan yang telah menyampaikan laporan antara lain CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan dengan produksi batu hias sebesar 28 ton.

Selain itu, terdapat sejumlah perusahaan penghasil kerikil berpasir alami atau pasir watu/sirtu yang beroperasi di Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, hingga Bengkulu Utara.

Dalam rapat tersebut juga kata dia disampaikan harga patokan MBLB di Provinsi Bengkulu masih mengacu pada Keputusan Gubernur Bengkulu yang berlaku saat ini dan tengah dalam proses penetapan surat keputusan gubernur yang baru.



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026