Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. bersama Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berjanji untuk memberikan perlindungan hukum bagi 4.000.000 pengemudi ojek daring atau online (ojol).
"Dalam siasatan kami yang terakhir, jumlah driver (pengemudi) itu sekitar empat juta di Indonesia, dan ini harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Tidak boleh diulur-ulur terus," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2) malam.
Mahfud mengatakan bahwa pasangan nomor urut 3 itu memang menekankan pada sektor lapangan pekerjaan sehingga 4.000.000 pengemudi ojol juga menjadi perhatian.
"Oleh sebab itu, lapangan kerja yang sudah tersedia, terutama untuk empat juta orang ini, itu harus diberi perlindungan hukum dan payung hukum yang jelas," tuturnya.
Mahfud lantas berjanji perlindungan hukum melalui regulasi bagi pengemudi ojol akan segera tuntas bila terpilih nanti.
"Akan segera diselesaikan begitu nanti pemerintahan baru terbentuk. Insyaallah, pemerintahan itu mandat dan jatuh kepada kami," kata Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Dalam siasatan kami yang terakhir, jumlah driver (pengemudi) itu sekitar empat juta di Indonesia, dan ini harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Tidak boleh diulur-ulur terus," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2) malam.
Mahfud mengatakan bahwa pasangan nomor urut 3 itu memang menekankan pada sektor lapangan pekerjaan sehingga 4.000.000 pengemudi ojol juga menjadi perhatian.
"Oleh sebab itu, lapangan kerja yang sudah tersedia, terutama untuk empat juta orang ini, itu harus diberi perlindungan hukum dan payung hukum yang jelas," tuturnya.
Mahfud lantas berjanji perlindungan hukum melalui regulasi bagi pengemudi ojol akan segera tuntas bila terpilih nanti.
"Akan segera diselesaikan begitu nanti pemerintahan baru terbentuk. Insyaallah, pemerintahan itu mandat dan jatuh kepada kami," kata Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024