Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah memulai pendistribusian formulir C6, atau undangan memilih, kepada 270.194 daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah tersebut dalam persiapan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan proses distribusi undangan ini dilakukan dengan sangat cermat oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan setiap pemilih terdaftar menerima undangan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengharapkan penyebaran undangan ini selesai sesegera mungkin dan paling lambat sampai 13 Februari 2024," kata dia.
Ia mengatakan jika terdapat warga yang belum menerima surat undangan, mereka diharapkan untuk segera mendatangi KPPS atau RT setempat guna mendapatkan arahan atau petunjuk.
Rayendra megnatakan pentingnya undangan ini sebagai salah satu syarat yang harus dibawa saat pemilihan.
"Pemilih yang tidak mendapatkan undangan masih dapat mencoblos di TPS tempat mereka terdaftar, dengan syarat membawa dokumen kependudukan," katanya.
Lebih lanjut, bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb, mereka masih dapat memberikan suara mereka di TPS setelah pukul 13.00 WIB dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP).
KPU Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024 dengan bertanggung jawab dan berkualitas.
Dalam persiapan pemilihan umum, KPU Kota Bengkulu juga telah mengalokasikan dana lebih dari Rp4 miliar untuk pembangunan dan operasional TPS.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent mengatakan anggaran ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan TPS, operasional, pembelian ATK, sewa alat penggandaan, dan penambahan kuota untuk operator sirekap di masing-masing TPS.
"Dengan total anggaran hampir mendekati Rp5 juta per TPS, kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses," kata Anggi, menekankan komitmen KPU dalam menyediakan fasilitas pemungutan suara yang memadai bagi masyarakat Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan proses distribusi undangan ini dilakukan dengan sangat cermat oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan setiap pemilih terdaftar menerima undangan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengharapkan penyebaran undangan ini selesai sesegera mungkin dan paling lambat sampai 13 Februari 2024," kata dia.
Ia mengatakan jika terdapat warga yang belum menerima surat undangan, mereka diharapkan untuk segera mendatangi KPPS atau RT setempat guna mendapatkan arahan atau petunjuk.
Rayendra megnatakan pentingnya undangan ini sebagai salah satu syarat yang harus dibawa saat pemilihan.
"Pemilih yang tidak mendapatkan undangan masih dapat mencoblos di TPS tempat mereka terdaftar, dengan syarat membawa dokumen kependudukan," katanya.
Lebih lanjut, bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb, mereka masih dapat memberikan suara mereka di TPS setelah pukul 13.00 WIB dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP).
KPU Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 14 Februari 2024 dengan bertanggung jawab dan berkualitas.
Dalam persiapan pemilihan umum, KPU Kota Bengkulu juga telah mengalokasikan dana lebih dari Rp4 miliar untuk pembangunan dan operasional TPS.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent mengatakan anggaran ini digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan TPS, operasional, pembelian ATK, sewa alat penggandaan, dan penambahan kuota untuk operator sirekap di masing-masing TPS.
"Dengan total anggaran hampir mendekati Rp5 juta per TPS, kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses," kata Anggi, menekankan komitmen KPU dalam menyediakan fasilitas pemungutan suara yang memadai bagi masyarakat Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024