Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu memprioritaskan calon pelamar berpengalaman dalam perekrutan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Anggota KPPS berpengalaman dimaksud adalah mereka yang pernah menjadi petugas badan ad hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memiliki catatan kinerja baik.
"Untuk perekrutan anggota KPPS sudah mulai tanggal 17 sampai 28 September 2024. Untuk warga yang sudah berpengalaman menjadi petugas KPPS dan memiliki catatan kerja yang baik akan menjadi nilai tambah atau diprioritaskan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bengkulu Irwansah di Bengkulu, Jumat.
Meskipun demikian, masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS pada Pilkada 2024 tetap diperbolehkan. Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mendatangi kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent menerangkan kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada 2024 di Kota Bengkulu sebanyak 3.577 orang.
Sejumlah persyaratan calon petugas KPPS, antara lain tidak terafiliasi dengan partai politik atau bukan tim sukses pasangan calon, berusia 17 hingga 55 tahun, tamatan SMA sederajat, dan berdomisili di wilayah kerja KPPS.
Pengumuman petugas KPPS terpilih dilaksanakan pada 5 Oktober dan pelantikan tanggal 7 Oktober 2024
"Sebelum dilantik, petugas KPPS terpilih akan mengikuti bimbingan teknis tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Petugas KPPS pada Pilkada 2024 mendapatkan honorarium sebesar Rp850 ribu untuk anggota, sedangkan ketua KPPS memperoleh Rp900 ribu dan petugas Linmas menerima Rp650 ribu.
KPU Bengkulu prioritaskan rekrut petugas KPPS pilkada berpengalaman
Jumat, 20 September 2024 17:07 WIB 1373