Polisi memeriksa kondisi psikologi Tamara Tyasmara sebagai bagian dari penyidikan kasus tewas tenggelamnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6)  yang merupakan putra kandung dari suami sebelumnya.
 
"Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) atas permintaan penyidik. Beberapa ahli ikut dilibatkan dalam proses penyidikan ini antara lain tim Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) dan tim psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
 
Ade Ary menjelaskan selain pemeriksaan psikologi terhadap Tamara juga dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka YA, dan juga mantan suami Tamara, Angger Dimas.
 
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut ada tiga metode yang dilakukan oleh tim APSIFOR dalam kasus ini.
 
"Pertama menggunakan metode multi metode, kedua multi tools, dan kemudian multi informan. Ini yang sekarang kami lakukan, " katanya.
 
Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar


Sementara itu Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, pada Kamis sekitar pukul 16.56 WIB.
 
"Hari ini klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik,”katanya saat ditemui.
 
Lebih lanjut Sandy belum dapat menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap kliennya.
 
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan mungkin setelah pemeriksaan. Sementara itu dulu,” ungkap Sandy.
 
Sementara itu Tamara saat ditemui mengaku kondisinya dalam keadaan sehat, dan dia menjelaskan tidak memiliki persiapan khusus menjelang pemeriksaan.
 
"Untuk Persiapan, menenangkan diri saja sih dari kemarin biar tenang tes (psikologi)-nya lancar mohon doanya,” ucap Tamara.

 

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024