Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengejar dua tersangka pelaku perampokan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.  

Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto di dampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, Senin, setelah penangkapan Ar (19) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Sabtu malam (12/9), sekitar pukul 23.00 WIB, saat ini petugas masih mengejar dua rekan tersangka yang melarikan diri.

"Dua rekan tersangka ini sedang dalam pengejaran petugas, identitas kedua pelaku yang selama ini sudah menjadi target operasi petugas sudah diketahui," kata Iptu Eka Chandra.

Sementara itu untuk kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang didapati petugas tersimpan di dalam dompet tersangka tambah dia, diduga di beli tersangka Ar di wilayah Kota Lubuklinggau, kendati demikian pihaknya masih melakukan pengembangannya.

Selain masih mengembangkan kasus kepemilikan narkoba, penyidik Polsek Padang Ulak Tanding juga masih melakukan pengembangan keterlibatan tersangka Ar dan dua rekannya yang masih buron dalam berbagai tindak kejahatan yang meresahkan kalangan pengguna jalan lintas penghubung kedua provinsi itu.

Dalam pengamanan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau terutama dalam kasus kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di daerah itu pihaknya kata dia, akan melakukan tindakan tegas berupa tembak ditempat.

Untuk itu dia mengimbau dua tersangka masih melarikan diri serta para pelaku tindak kejahatan yang sudah masuk dalam target operasi Polres Rejanglebong di wilayah itu agar segera menyerahkan diri, karena jika tidak akan mereka tangkap dan dilumpuhkan.

Sebelumnya petugas Polsek Padang Ulak Tanding pada Sabtu malam (12/9) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menangkap Ar (19) satu dari tiga tersangka perampok yang mencoba melakukan perampokan terhadap kendaraan roda empat berisikan tim Buser Polsek Padang Ulak Tanding yang sedang melakukan penyamaran.

Tersangka Ar terpaksa ditembak petugas dibagian kaki kiri karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, dari tangan tersangka petugas berhasil menyita paket sabu-sabu ukuran kecil senilai Rp500 ribu yang disimpan di dalam dompet, kemudian dua lembar uang ringgit pecahan 5 ringgit serta satu lembar dolar Amerika pecahan satu dolar.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015