Rejanglebong (Antara) - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meminta pihak sekolah yang menerima proyek dana alokasi khusus (DAK) pendidikan agar mengerjakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya minta mereka mengerjakan sesuai dengan Juklak, Juknis, RAB dan gambar kerja, sehingga pengerjaannya bisa dipertanggungjawabkan, karena pelaksanaan proyek ini dilaksanakan secara swakelola dan diawasi berbagai pihak. Jika mereka tidak mengerjakannya sesuai ketentuan mereka bisa terjerat permasalahan hukum," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Rejanglebong, Zakaria Effendi di Rejanglebong, Sabtu.

DAK Pendidikan yang diterima daerah tersebut pada tahun 2015 kata dia, mencapai Rp11 miliar yang dialokasikan untuk 66 sekolah, diantaranya 39 sekolah tingkat SD dan 27 sekolah tingkat SMP.

Proses pengerjaan proyek DAK di masing-masing sekolah penerima tambah dia, saat ini sudah mulai dilaksanakan bahkan ada yang kemajuan fisiknya sudah mencapai 50 persen sedangkan yang lainnya rata-rata 30 persen.

Terlambatnya pengerjaan proyek DAK pendidikan di Rejanglebong tahun ini kata dia, karena adanya perubahan volume fisik pengerjaan di dalam petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis), keterlambatan ini juga dialami oleh daerah lainnya yang menerima DAK pendidikan.

Sementara itu Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Rejanglebong, Junaidi menambahkan,  66 sekolah yang menerima DAK pendidikan di daerah itu tersebar di 15 kecamatan, dimana  anggatan yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan seperti untuk rehabilitasi ruang kelas belajar, perpustakaan maupun pembangunan WC umum.

Pembangunan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas belajar (RKB), perpustakaan dan WC pada masing-masing sekolah kata dia, dilaksanakan dengan  sistem swakelola atau dilaksanakan oleh sekolah penerima.

Sekolah yang menerima DAK pendidikan di Rejanglebong tahun ini diterima 39 sekolah tingkat SD dengan besaran Rp150 juta sampai Rp160 juta per sekolah dan 27 sekolah tingkat SMP dengan besaran Rp180 juta per sekolah.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015