Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengingatkan kepada seluruh anggota organisasi itu jangan pernah memberi justifikasi kepada para perampas hak rakyat pada Pemilu 2024.

“Seperti tampil dengan merampas hak rakyat dalam Pemilu 2024, Muhammadiyah tidak tinggal diam, juga terhadap kemungkaran menampilkan kelaliman, nir-etika dan nir-kenegarawanan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, sikap demikian merupakan salah satu bentuk pengamalan Muhammadiyah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran atau yang dikenal dengan beramar makruf nahyi munkar.

Pengamalan itu mesti dijalankan, kata dia, mengingat merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah Yogyakarta pada 2010 dan amanat Al Quran Surah Ali Imran Ayat 104 sebagaimana yang sering dibacakan dalam forum-forum Muhammadiyah.
 

Din Syamsuddin tidak menginginkan organisasi keagamaan yang pernah ia pimpin itu permisif dan legitimatif, meninggalkan kebenaran, dan kejujuran. Karena bila demikian maka akan berujung menjadi malapetaka besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jangan karena ada yang datang membawa janji materi ataupun janji posisi tinggi, lidah kita kelu, kaki kita kaku. Tapi justru inilah saatnya kemungkaran struktural dihadapi dengan amar makruf-nahyi munkar yang bersifat struktural pula,” ujarnya dalam Tabligh Akbar yang bertema “Strategi Dakwah Muhammadiyah pasca-Pemilu” yang turut dihadiri jamaah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tangerang.

Sari kondisi itulah, menurut Din, yang mengharuskan Muhammadiyah meluruskan kembali arah pergerakan bangsa dari kemungkaran yang bahkan berjalan secara terstruktural. Sebab di mata Muhammadiyah, kata dia, kemungkaran struktural ialah penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara yang telah disepakati oleh para pendiri, termasuk di dalamnya sejumlah tokoh Muhammadiyah.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Din Syamsuddin: Jangan beri justifikasi pada perampas hak rakyat

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024