Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan penerbitan 150 sertifikat redistribusi tanah pertanian di wilayah itu.

"Program redistribusi tanah pada tahun 2024 ditargetkan untuk 150 persil atau bidang tanah pertanian yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Rejang Lebong Tarmizi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, program redistribusi tanah pertanian di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini dengan lokasi di Desa Lubuk Mumpo dan Desa Tanjung Gelang di Kecamatan Kota Padang, serta Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Program redistribusi tanah di tiga desa ini, kata dia, masih dalam persiapan berupa pendataan lapangan serta persiapan di masing-masing desa yang akan menjadi lokasi program redistribusi tanah.

Menurut dia, program redistribusi tanah tersebut adalah proses pembagian dan atau pemberian tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak sertifikat.

"Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah," terangnya.

Sedangkan untuk objek redistribusi tanah di wilayah itu, tambah dia, meliputi tanah pertanian dan non pertanian yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program reforma agraria.

Sebelumnya pada Tahun 2023 lalu program redistribusi tanah di Kabupaten Rejang Lebong oleh pihaknya mencapai 400 persil, tersebar dalam lima desa dan sertifikatnya sudah diserahkan kepada masing-masing penerima.

Kalangan warga yang menerima sertifikat redistribusi tanah Tahun 2023 ini di antaranya Desa Balai Buntar 231 bidang, Suka Merindu 53 bidang, Tanjung Beringin 20 bidang, Seguring 92 bidang dan Dataran Tapus empat bidang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024