Rejang Lebong (ANTARA) - Pejabat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu menerima kuota penerbitan sertipikat gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.013 bidang.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendataan ATR/BPN Rejang Lebong, Sungatman usai kegiatan sosialisasi PTSL di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Rabu, mengatakan program PTSL tersebut diterima oleh masyarakat kurang mampu tersebar dalam 21 desa/kelurahan di Kecamatan Selupu Rejang dan Sindang Dataran.
"Kuota PTSL untuk penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah atau SHAT yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebanyak 3.013 bidang, jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2020 lalu sebanyak 1.206 bidang," kata dia.
Dia menjelaskan, selain menerima penerbitan sertipikat dua kecamatan ini juga menerima program Peta Bidang Tanah (PBT) untuk 4.000 bidang tanah.
Sejauh ini dari kuota 3.013 bidang yang diterima daerah itu pada tahun ini, kata dia, yang sudah selesai dicetak sertipikatnya sebanyak 1.051 bidang, namun belum dibagikan karena masih menunggu proses penerbitan desa desa lainnya.
Dia menambahkan, dari 21 desa/kelurahan yang menerima program PSTL yang telah dilakukan sosialisassi dan pengukuran lahan diantaranya Desa Air Rusa dan Sinar Gunung di Kecamatan Sindang Dataran. Sedangkan untuk di Kecamatan Selupu Rejang antara lain Kelurahan Air Duku, Desa Kali Padang, Desa Sumber Urip dan Kelurahan Simpang Nangka.
Sementara itu, Kepala Desa Air Meles Atas Syamsul Bahrun menyebutkan desa yang dipimpinnya itu mendapat kuota untuk 250 bidang, di mana program itu akan diberikan kepada masyarakatnya yang memiliki lahan dan bangunan namun belum bersertipikat.
"Kami sangat berterima kasih, karena dengan program PTSL maka akan semakin banyak tanah masyarakat kita yang akan bersertipikat, karena saat ini jumlah lahan dan bangunan yang sudah bersertipikat di Desa Air Meles Atas ini berkisar 40 sampai 60 persen," terangnya.