Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membuka penjaringan calon kepala daerah Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah itu.
Ketua Tim 5 DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jika tim yang dipimpinnya itu bertugas untuk melakukan penjaringan seleksi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui partai tersebut.
"DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong terhitung mulai tanggal 15 Maret hingga 15 April 2024 membuka pendaftaran dan pengembalian formulir," kata dia.
Dia menjelaskan, kalangan yang akan mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui DPD Partai PAN Kabupaten Rejang Lebong tersebut terbuka untuk umum, baik itu kader partai maupun non kader.
Kalangan warga yang berminat untuk mengikuti penjaringan calon kepala daerah ini, kata dia, bisa datang langsung ke Balai PAN Rejang Lebong yang berada di Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan setiap hari jam kerja.
Sementara itu Sekretaris Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong B Daditama menambahkan, jika partai PAN Rejang Lebong melakukan penjaringan lebih awal karena tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dikeluarkan KPU, dan saat ini masih menunggu PKPU tentang Pilkada.
"Masyarakat umum bisa datang mendaftar ke Balai PAN Rejang Lebong secara mandiri baik sebagai balon bupati atau balon wakil bupati bahkan bisa berpasangan," terangnya.
Pada proses penjaringan ini balon bupati dan balon wakil bupati DPD PAN Rejang Lebong, kata dia, pihaknya melakukan penjaringan saja sedangkan untuk yang merekomendasikan pasangan calon dilakukan ketua umum DPP.
Pihaknya hanya melakukan penjaringan, mendalami visi misi dan termasuk di dalamnya melakukan survei terkait nama-nama yang sudah mendaftar di Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong.
"Untuk pasangan calon atau pun calon yang telah mendapat rekomendasi dari DPP PAN kami minta untuk tidak mengundurkan diri, seandainya mereka mengundurkan diri maka kami dari Tim 5 meminta dana kompensasi sebesar Rp5 miliar," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Ketua Tim 5 DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jika tim yang dipimpinnya itu bertugas untuk melakukan penjaringan seleksi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju melalui partai tersebut.
"DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong terhitung mulai tanggal 15 Maret hingga 15 April 2024 membuka pendaftaran dan pengembalian formulir," kata dia.
Dia menjelaskan, kalangan yang akan mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati melalui DPD Partai PAN Kabupaten Rejang Lebong tersebut terbuka untuk umum, baik itu kader partai maupun non kader.
Kalangan warga yang berminat untuk mengikuti penjaringan calon kepala daerah ini, kata dia, bisa datang langsung ke Balai PAN Rejang Lebong yang berada di Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan setiap hari jam kerja.
Sementara itu Sekretaris Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong B Daditama menambahkan, jika partai PAN Rejang Lebong melakukan penjaringan lebih awal karena tahapan Pilkada Tahun 2024 sudah dikeluarkan KPU, dan saat ini masih menunggu PKPU tentang Pilkada.
"Masyarakat umum bisa datang mendaftar ke Balai PAN Rejang Lebong secara mandiri baik sebagai balon bupati atau balon wakil bupati bahkan bisa berpasangan," terangnya.
Pada proses penjaringan ini balon bupati dan balon wakil bupati DPD PAN Rejang Lebong, kata dia, pihaknya melakukan penjaringan saja sedangkan untuk yang merekomendasikan pasangan calon dilakukan ketua umum DPP.
Pihaknya hanya melakukan penjaringan, mendalami visi misi dan termasuk di dalamnya melakukan survei terkait nama-nama yang sudah mendaftar di Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong.
"Untuk pasangan calon atau pun calon yang telah mendapat rekomendasi dari DPP PAN kami minta untuk tidak mengundurkan diri, seandainya mereka mengundurkan diri maka kami dari Tim 5 meminta dana kompensasi sebesar Rp5 miliar," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024