Bengkulu (Antara) - Kepolisian Bengkulu tengah mencari dalang aksi unjuk rasa, yang menyebabkan massa membakar kantor Polsek Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong pada Rabu (7/10) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bengkulu AKBP Sudarno di Bengkulu, Kamis mengatakan, ada dugaan provokator berada dalam gerombolan massa yang melakukan protes.

"Awalnya hanya protes di depan kantor Polsek Rimbo Pengadang, namun berubah menjadi tindak pembakaran mobil patroli," katanya mewakili Kapolda Bengkulu.

Api dari mobil yang terbakar menjalar ke bangunan gedung kantor. Kejadian tersebut berlangsung Rabu (7/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara terkait informasi korban jiwa, belum ada laporan lanjutan dari Kepolisian Resor Lebong ke Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu.

"Kita sedang tunggu laporan lanjutan. Nanti kita informasikan lagi perkembangan terbaru," katanya.

Kantor Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, diduga dibakar massa usai mengamankan dua tersangka pelaku judi.

"Dugaan sementara dibakar massa karena tidak puas dari penangkapan tersangka judi," kata kabid humas.

Pascakebakaran, Sudarno meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri karena setiap tindakan anarkis sejatinya merugikan masyarakat.

"Seperti kepolisian, merupakan pusat pelayanan masyarakat, kantor dibangun dari uang rakyat. Kalau dibakar merugikan masyarakat sendiri dan pelayanan menjadi terganggu," ujarnya. ***2*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015