Polisi Distrik Hoàn Kim, Vietnam pada Selasa mengatakan telah menahan dua orang asing secara pidana karena diduga menyamar sebagai Interpol untuk mengambil alih barang milik turis luar negeri.

Penahanan dua orang asing tersebut bermula saat Polisi Lingkungan Hàng Trong, Hoàn Kim berpatroli di Jalan Hàng Thic dan menemukan dua pria asing mengendarai sepeda motor Honda Vision bernomor polisi 29S6-96.32 dengan perilaku mencurigakan pada Selasa (12/3).

Sesampai di sebuah rumah di Jalan Hàng Thic No.43, pria yang duduk di belakang melompat keluar dari sepeda motor dan menghentikan seorang turis asing dan mengacungkan sebuah kartu polisi

Turis yang kemudian diketahui bernama Mohammad Iftakhar Hossian Khan, berkewarganegaraan Bangladesh itu menunjukkan paspor dan dompetnya kepada terduga pelaku penipuan.

Mohammad mengatakan kepada polisi bahwa ia dihentikan secara tiba-tiba saat sedang berjalan. Penipu tersebut menunjukkan kartu polisi sembari mengidentifikasi dari sebagai Interpol dan berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.

Namun karena Mohammad tidak mengetahui hukum yang berlaku di Vietnam, ia mengaku khawatir dan takut sehingga memberikan semua surat-surat dan barang miliknya kepada pria asing tersebut. Untungnya, insiden tersebut diketahui dan segera dihentikan oleh Polisi Lingkungan Hàng Trong.

Hasil investigasi polisi lingkungan menunjukkan bahwa kedua pria tersebut adalah pria 55 tahun berkewarganegaraan Pakistan bernama Abdul Aziz dan pria 50 tahun berkewarganegaraan Iran bernama Jahanbakhsh Ghiasi.

Saat memeriksa Ghiasi, polisi menyita kartu polisi dari London, Inggris dengan nama dan foto Abdul Aziz yang sebelumnya dia gunakan untuk mengancam turis tersebut.

Aziz mengaku kepada polisi bahwa dia membuat kartu tersebut di Bangkok, Thailand seharga 500 bath (Rp218 ribu) dengan tujuan untuk mengintimidasi wisatawan asing dan merampas barang milik mereka.

Ghiasi juga mengaku bahwa dengan praktik tersebut, keduanya telah berhasil menipu turis asal India dan mengambil uang sebanyak 10 juta dong Vietnam (Rp6,4 juta). Uang tersebut kemudian digunakan untuk belanja kebutuhan pribadi.

Sumber : VNA

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024