Bengkulu (Antara) - Tim Laboratorium Forensik dari Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat, melakukan identifikasi terhadap kerusakan kantor Polsek Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang dibakar massa.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Lebong, AKBP Zainul Arifin, di Bengkulu, Jumat, mengatakan tim labfor akan mengidentifikasi bersama tim Indonesia Automatic Finger System (Inafis) Polda Bengkulu.

"Ada tiga orang dari Polda Bengkulu yang tergabung dalam tim labfor dari Polda Sumsel itu," kata Zainul.

Hasil identifikasi akan digunakan untuk melengkapi keterangan para saksi sebelum Polisi menetapkan sejumlah tersangka pelaku pembakaran.

"Yang hangus terbakar yakni mobil patroli dan kantor. Sejumlah dokumen dan dua komputer ikut terbakar," kata dia.

Pada 7/10 sekitar pukul 22.00, Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong dibakar massa terkait penangkapan dua tersangka pelaku perjudian.

Kejadian berawal Rabu sore, usai anggota Polsek Rimbo Pengadang mengamankan dua tersangka penjudi. Massa yang tidak terima mulai berdatangan dan menggelar protes di depan kantor Polsek.

Diduga ada provokator yang menghasut, dan massa akhirnya bertindak anarkis. Sejumlah orang melempari kantor menggunakan benda keras seperti batu, dan ada juga yang membakar mobil patroli. Api membesar dan menyambar kantor.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015