Mukomuko (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak memperpanjang kontrak kerja sebanyak tujuh orang guru honorer yang digaji dari APBD namun tidak disiplin menjalankan tugasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Nur Hasni, di Mukomuko, Sabtu, menyebutkan tahun 2015 sebanyak 20 orang yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya, tujuh orang di antaranya karena tidak disiplin.

Sedangkan, katanya, sebanyak 13 orang guru honorer yang mengajar di SD hingga SMA yang tersebar di daerah itu mengundurkan diri karena lulus seleksi sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pindah domisili ikut suaminya.

Ia mengatakan, instansi itu setiap tahun sebelum berakhir kontrak kerja guru dan tenaga tata usaha honorer di SD, SMP, dan SMA, melakukan verifikasi untuk menilai kinerja tenaga honorer tersebut.

Pada tahun lalu, katanya, sebanyak tujuh orang yang dilaporkan oleh atasannya/kepala sekolah yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Mereka ini jarang masuk kerja tetapi tetap menerima honorarium.

Sehingga, katanya, tahun 2015 kontrak kerja mereka tidak diperpanjang lagi.

Akhir tahun ini, katanya, instansi itu kembali melakukan verifikasi guna menilai kinerja para guru dan staf honorer di sekolah yang tersebar di daerah itu.

Sementara itu, ia menyebutkan, tercatat sebanyak 1.500 orang guru honorer dan pegawai tidak tetap yang digaji dari APBD setempat. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015