Bengkulu (Antara) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini sebanyak 800 orang anggota satuan tugas peduli sosial akan memantau persoalan sosial, termasuk mengatasi kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

"Saat ini baru ada 800 orang dan kami sudah mengirim surat ke Mendagri meminta setiap daerah mengaktifkan satgas peduli sosial," kata Menteri saat kunjungan kerja di Bengkulu, Senin.

Menteri Khofifah merasa prihatin dengan kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang menimpa anak-anak. Menurut dia, perlu dilakukan langkah-langkah untuk pencegahan dari kemungkinan tindak kekerasan terhadap anak di level paling bawah, yaitu tingkat RT/RW.

Karena itu Menteri meminta Satuan Tugas (Satgas) Peduli Sosial diaktifkan untuk memantau masalah sosial di setiap Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah 5 hingga 10 orang petugas.

Selain upaya pencegahan, Menteri mengatakan bahwa aparat penegak hukum perlu memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Pemberatan hukuman ini di tingkat pengadilan karena kasus kejahatan seksual ini berantai jadi harus dihukum keras," katanya.

Ia mengatakan selain kurungan penjara, hukuman terhadap pelaku dapat berupa pemutusan saraf libido pelaku kekerasan seksual.

"Amerika sudah menerapkan, bahkan Jerman sejak zaman perang dunia kedua sudah memberlakukan itu," kata Menteri..***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015