Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan Tabot, tradisi budaya berbalut religi dan aksara kaganga atau dalam bahasa lokal disebut surat ulu menjadi warisan budaya tak benda atau "intangible cultural heritage".

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Abdul Karim di sela Festival Tabot Bengkulu 2015 yang dibuka Gubernur Bengkulu pada Selasa (13/10) malam, mengatakan Tabot sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bengkulu.

"Karena di Padang juga ada Tabot maka menjadi warisan bersama antara Bengkulu dengan Sumatera Barat," katanya.

Tabot adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala, Irak pada 10 Muharam 61 Hijriah (681 M).

Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syeh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada 1685. Syeh Burhanuddin atau Imam Senggolo menikah dengan wanita Bengkulu, lalu anak cucu dan keturunan mereka disebut sebagai Keluarga Tabot tetap melaksanakan ritual tersebut hingga kini.

Selain Tabot, Pemprov Bengkulu juga mengusulkan aksara kaganga yang digunakan suku Rejang di Kabupaten Lebong, Rejanglebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan sebagian Kabupaten Kepahiang menjadi warisan budaya tak benda.

Abdul mengatakan warisan budaya tak benda merupakan tradisi, seni pertunjukan, ekpresi lisan seperti bahasa, praktek, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, serta alat-alat, benda alamiah, dan artefak.

Termasuk ruang budaya yang terkait dan diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu oleh perseorangan sebagai warisan budaya mereka.

Tahun ini lanjut dia, Pemprov Bengkulu mengusulkan 131 warisan budaya tak benda didaftarkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan.

"Selain festival seni dan aksara ada juga kuliner khas daerah yang diusulkan menjadi warisan tak benda yakni pendap, makanan berbahan daun talas dan ikan," katanya.

Saat ini, kata dia, ada tiga warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan dari Bengkulu yaitu kain besurek, kerajinan kayu lantung dan rumah adat suku Rejang.***4***

(T.H019/B/E001/E001) 14-10-2015 15:15:45

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015