Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan TNI Angkatan Udara (AU) tumbuh semakin kuat dalam rangka menjalankan mandat sebagai penjaga kedaulatan negara, kata Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono setelah dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
"Presiden ingin AU yang kuat. Bukan berarti kita ingin menakut-nakuti musuh, bukan berarti kita ingin perang dengan negara tetangga, tapi AU yang kuat adalah angkatan yang bisa menjaga stabilitas keamanan kedamaian di kawasan," katanya.
Marsekal Tonny berkomitmen meneruskan kebijakan yang sudah dititip oleh pejabat sebelumnya dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah berjalan baik.
"Pada kesempatan ini Bapak Presiden juga menyampaikan, AU harus sesuai, harus kuat, harus sesuai dengan apa yang termaktub dalam UU 34/2004 tentang TNI," katanya.
Ia mengatakan tugas TNI AU yang dimandatkan oleh undang-undang adalah melaksanakan serta menjaga kedaulatan negara di udara, menegakkan hukum, dan menjaga wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan UU yang berlaku secara nasional maupun internasional.
"TNI AU juga melakukan pengembangan kekuatan mantera udara dan pemberdayaan wilayah potensi di udara. Itu yang disinggung presiden," katanya.
Menurut Tonny, seluruh mandat tersebut merupakan amanah besar dari Presiden yang harus ia emban dan pertanggungjawabkan.
"Jadi itu permintaan Bapak Presiden dan insya Allah akan kami laksanakan. Tentunya mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia terhitung mulai hari ini sebagai KSAU yang ke-24," demikian Tonny.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Presiden ingin AU yang kuat. Bukan berarti kita ingin menakut-nakuti musuh, bukan berarti kita ingin perang dengan negara tetangga, tapi AU yang kuat adalah angkatan yang bisa menjaga stabilitas keamanan kedamaian di kawasan," katanya.
Marsekal Tonny berkomitmen meneruskan kebijakan yang sudah dititip oleh pejabat sebelumnya dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah berjalan baik.
"Pada kesempatan ini Bapak Presiden juga menyampaikan, AU harus sesuai, harus kuat, harus sesuai dengan apa yang termaktub dalam UU 34/2004 tentang TNI," katanya.
Ia mengatakan tugas TNI AU yang dimandatkan oleh undang-undang adalah melaksanakan serta menjaga kedaulatan negara di udara, menegakkan hukum, dan menjaga wilayah udara yuridiksi nasional sesuai dengan UU yang berlaku secara nasional maupun internasional.
"TNI AU juga melakukan pengembangan kekuatan mantera udara dan pemberdayaan wilayah potensi di udara. Itu yang disinggung presiden," katanya.
Menurut Tonny, seluruh mandat tersebut merupakan amanah besar dari Presiden yang harus ia emban dan pertanggungjawabkan.
"Jadi itu permintaan Bapak Presiden dan insya Allah akan kami laksanakan. Tentunya mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia terhitung mulai hari ini sebagai KSAU yang ke-24," demikian Tonny.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024