Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta SD dan SMP yang ada di daerah itu melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 secara serentak.

"Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP dilaksanakan pada awal Juli 2024. Pelaksanaan PPDB ini kami minta dilakukan secara serentak," kata Kepala Dikbud Rejang Lebong Noprianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, pelaksanaan PPDB secara serentak dilakukan agar tidak ada lagi sekolah yang tidak kebagian siswa seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sekolah yang melakukan pelanggaran kesepakatan dengan melakukan PPDB lebih awal, kata dia, akan diberikan sanksi administrasi.

Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP akan dilaksanakan 1-3 Juli, kemudian dilanjutkan verifikasi berkas 8-10 Juli, dan pendaftaran ulang pada 10 Juli. Selanjutnya ialah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 11-13 Juli 2024.

Pelaksanaan PPDB itu sendiri mengacu pada keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek No.47/M/2023 tentang Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan menerapkan sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.

Menurut dia, pada dasarnya setiap sekolah adalah sama dan menerapkan kurikulum yang sama, hanya saja masing-masing sekolah mempunyai lingkungan sekolah yang sangat mendukung serta yang kurang mendukung.

"Sedangkan sekolah swasta dibangun dan diberdayakan oleh masyarakat, sehingga sekolah swasta akan dibatasi dengan sumber daya yang dimiliki masing-masing," demikian Noprianto.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024