Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat pelaksanaan Operasi Zebra 2015 di Mukomuko telah menindak 445 kendaraan yang melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, di Mukomuko, Jumat, menjelaskan kendaraan yang terjaring selama 14 hari pelaksana Operasi Zebra berdasarkan jumlah persentase pelanggarannya, yakni 30 persen pengendara tidak memakai helm.

Kemudian, lanjutnya, sebesar 20 persen kendaraan membawa muatan berlebih, 20 persen surat kendaraan, 20 persen pengendara tidak memakai sabuk pengaman, sisanya 10 persen pelanggaran lain-lain.

Sedangkan, lanjutnya, jika dikaji dari profesi, sebesar 30 persen pelanggar lalu lintas ini pegawai negeri sipil (PNS), 30 persen pelajar, dan sebesar 40 persen profesi lain.

Operasi tersebut dilaksanakan mulai 22 Oktober sampai dengan 4 November 2015.

Pada pelaksanaan Operasi Zebra yang terakhir di daerah itu dilaksanakan di depan Kantor Satlantas Polres setempat di Jalan Sudirman Kelurahan Bandar Ratu,

Ia mengungkapkan, tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini.

Ia berharap, pengendara roda dua dan roda empat di daerah itu mematuhi peraturan lalu lintas. Guna memperkecil terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015