Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Eddy Aprianto menyatakan akan menarik sapi bantuan yang dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
"Sapi bantuan itu ada anting di telinga. Kalau sapi dengan tanda itu dilepasliarkan akan kita tarik," kata Eddy Aprianto di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu agar enam kelompok tani yang mendapat bantuan sebanyak 150 ekor sapi dari pemerintah daerah dan pusat pada 2015 tidak melepasliarkan sapi bantuan itu di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
Ia menyebutkan, masing-masing kelompok tani tersebut menerima bantuan sebanyak 25 ekor sapi.
Ia mengatakan, satu dari dua kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko batal mendapatkan bantuan sapi karena kelompok tersebut tidak sanggup melepaskan sapi bantuan itu di kawasan Padang Panaek, Desa Pasar Sebelah.
Sedangkan, lanjutnya, satu kelompok tani dari Desa Pasar Sebelah bersedia melepaskan sapi bantuan untuk mencari makan di kawasan Padang Panaek.
"Kami hati-hati memberikan bantuan kepada kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko. Harus ditanyakan dahulu kesediaannya melepaskan sapi di Padang Panaek. Jangan sampai mereka melepasliarkan sapi di jalan raya dan fasilitas umum," ujarnya.
Ia mengatakan, semua ini bertujuan agar kelompok tani tidak melepasliarkan sapi bantuan pemerintah di jalan raya dan fasilitas umum.
Selain itu, ia berharap, masyarakat setempat menyerahkan sapi bantuan yang dilepasliarkan agar bantuan itu ditarik dan dialihkan kepada kelompok tani lain.
"Kita berikan sapi itu untuk dipelihara dengan baik bukan dibiarkan berkeliaran di jalan dan fasilitas umum. Kita juga sudah menyediakan ladang pengembalaan di Padang Panaek untuk sapi mencari makan," ujarnya. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015
"Sapi bantuan itu ada anting di telinga. Kalau sapi dengan tanda itu dilepasliarkan akan kita tarik," kata Eddy Aprianto di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu agar enam kelompok tani yang mendapat bantuan sebanyak 150 ekor sapi dari pemerintah daerah dan pusat pada 2015 tidak melepasliarkan sapi bantuan itu di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.
Ia menyebutkan, masing-masing kelompok tani tersebut menerima bantuan sebanyak 25 ekor sapi.
Ia mengatakan, satu dari dua kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko batal mendapatkan bantuan sapi karena kelompok tersebut tidak sanggup melepaskan sapi bantuan itu di kawasan Padang Panaek, Desa Pasar Sebelah.
Sedangkan, lanjutnya, satu kelompok tani dari Desa Pasar Sebelah bersedia melepaskan sapi bantuan untuk mencari makan di kawasan Padang Panaek.
"Kami hati-hati memberikan bantuan kepada kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko. Harus ditanyakan dahulu kesediaannya melepaskan sapi di Padang Panaek. Jangan sampai mereka melepasliarkan sapi di jalan raya dan fasilitas umum," ujarnya.
Ia mengatakan, semua ini bertujuan agar kelompok tani tidak melepasliarkan sapi bantuan pemerintah di jalan raya dan fasilitas umum.
Selain itu, ia berharap, masyarakat setempat menyerahkan sapi bantuan yang dilepasliarkan agar bantuan itu ditarik dan dialihkan kepada kelompok tani lain.
"Kita berikan sapi itu untuk dipelihara dengan baik bukan dibiarkan berkeliaran di jalan dan fasilitas umum. Kita juga sudah menyediakan ladang pengembalaan di Padang Panaek untuk sapi mencari makan," ujarnya. ***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015