Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 mendapatkan penilaian terbaik dari Kementerian Dalam Negeri untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
 
"Alhamdulillah penilaian SPM Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 menjadi yang terbaik di Provinsi Bengkulu, dan masuk dalam ranking 100 ditingkat nasional," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Sabtu.
 
Dia menjelaskan, pada penilaian kinerja SPM tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemendagri diketahui Kabupaten Rejang Lebong meraih nilai 85,60 di atas Bengkulu Tengah dengan nilai 74,02, dan Bengkulu Utara dengan nilai 72,55.
 
Selain mendapatkan penilaian terbaik di Provinsi Bengkulu, katanya, Kabupaten Rejang Lebong juga meraih peringkat 100 di tingkat nasional.
 
Pada penilaian SPM tersebut dilakukan terhadap pelayanan publik, kemudian proses alur pada pelayanan hingga dasar-dasar pelaksanaan pelayanan publik.
 
"Setidaknya ada tiga kategori atau kriteria penilaian yang dilakukan mulai dari pelayanan, kemudian alur hingga dasar-dasar pelayanan itu sendiri," katanya.
 
Menurut dia, SPM itu sendiri merupakan ketentuan terkait dengan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak didapatkan setiap warga negara.
 
"SPM ini menjadi kebijakan prioritas nasional yang menjadi tolok ukur yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan," katanya.
 
Selain itu SPM juga menjadi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan bisa menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
 
"Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik hingga penilaiannya bisa menjadi 100, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki agar bisa menjadi 100," katanya lagi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024