Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menunggu petunjuk dan surat edaran dari pemerintah pusat terkait penggunaan bahan bakar minyak jenis pertalite di daerah itu.

"Hingga kini kami belum dapat petunjuk dan surat edaran soal itu. Kalau sudah ada kami siap menyampaikan kepada masyarakat," kata Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Bhaktiar Sopian di Mukomuko, Minggu.

Ia mengemukakan, pemerintah sudah mengatur bahwas ada konversi BBM premium ke pertalite, selanjutnya tugas pemerintah daerah menyosialisasikan kepada masyarakat agar konversi ini dapat diterima.

Menurut dia, sudah sewajarnya konversi karena pertimbangannya bensin sekarang ini sudah sangat langka sehingga alternatifnya menggunakan pertalite.

Namun, katanya, sebelum itu ada penyesuaian harga pertalite. Termasuk jenis bensin ron 99. Ada bahasa penyesuaian di sana.

Sedangkan tingkat kesanggupan warga masyarakat menerima pertalite, menurut dia, disesuaikan dengan harga BBM yang ada saat ini.

Namun, pihaknya belum mengetahui besaran harga pertalite. Apakah nonsubsidi atau subsidi pemerintah.

Karena, katanya, kabupaten itu belum dapat surat edaran tentang penggunaanpertalite. Sementara yang sudah menggunakannya daerah Jawa dan Bali.

Tidak hanya di kabupaten itu, katanya, mayoritas wilayah di Sumatera belum dapat surat edaran tentang pertalite.***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015