Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mengumumkan kabar menggembirakan yaitu jumlah desa mandiri di daerah ini melonjak drastis. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2024, kini ada 20 desa mandiri, naik signifikan dari sebelumnya hanya 9 desa.
"Desa mandiri bertambah dari sembilan menjadi 20 desa, jadi ada penambahan 11 desa mandiri di daerah ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Kamis (13/6).
Ia mengatakan setelah menerima hasil pemutakhiran data IDM yang dilakukan oleh para kepala desa dan pendamping lokal, peningkatan ini menjadi sorotan. Data IDM ini bukan hanya sekadar angka, tapi juga menentukan alokasi dana desa tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan RI.
Menariknya, kata dia, hasil pemutakhiran IDM 2024 akan dilaporkan langsung kepada Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Penetapan resmi akan dilakukan oleh Menteri Desa pada Agustus dan diteruskan ke Bappenas.
"Data IDM tahun ini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan Dana Desa khusus untuk Kabupaten Mukomuko tahun 2025," ujar Wagimin.
Meskipun ada penambahan 11 desa mandiri, kata dia, perubahan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 masih menunggu keputusan. Persyaratan menjadi desa mandiri mencakup indeks ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Untuk desa yang telah menjadi mandiri, penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap, namun dengan persentase yang berbeda: 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua.
Ini berbeda dengan desa reguler yang mendapatkan 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.
"Desa mandiri bertambah dari sembilan menjadi 20 desa, jadi ada penambahan 11 desa mandiri di daerah ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Kamis (13/6).
Ia mengatakan setelah menerima hasil pemutakhiran data IDM yang dilakukan oleh para kepala desa dan pendamping lokal, peningkatan ini menjadi sorotan. Data IDM ini bukan hanya sekadar angka, tapi juga menentukan alokasi dana desa tahun 2025 oleh Kementerian Keuangan RI.
Menariknya, kata dia, hasil pemutakhiran IDM 2024 akan dilaporkan langsung kepada Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Penetapan resmi akan dilakukan oleh Menteri Desa pada Agustus dan diteruskan ke Bappenas.
"Data IDM tahun ini menjadi pedoman bagi pemerintah pusat untuk mengalokasikan Dana Desa khusus untuk Kabupaten Mukomuko tahun 2025," ujar Wagimin.
Meskipun ada penambahan 11 desa mandiri, kata dia, perubahan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 masih menunggu keputusan. Persyaratan menjadi desa mandiri mencakup indeks ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Untuk desa yang telah menjadi mandiri, penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap, namun dengan persentase yang berbeda: 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua.
Ini berbeda dengan desa reguler yang mendapatkan 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024