Kepolisian Sektor Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau meringkus dua orang pria inisial JKS (45) dan SD (33) pelaku pencurian alat musik dan sound system milik Gereja Betlehem Minas.

"Kejadian ini kita ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu kita menerima laporannya kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Polsek Minas, Kompol Wan Mantazakka, Kamis.

Keduanya diduga kuat telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system pada Selasa (25/06). Alat musik yang dicuri adalah masing masing satu unit keyboard merek Yamaha, Gitar Bass dan Ampli Bass, dan Gitar listrik Merek Gio Ibanez.

Sedangkan sound system-nya berupa ampli mixer, pengeras suara, dua unit microphone kabel. Pelaku berhasil diamankan di Kandis dengan barang barang curian serta masing-masing satu unit sepeda motor Merek Honda beat, batang kayu broti panjang kurang lebih 1 meter, dan obeng yang ujung kepalanya patah dan serata sehelai gorden.

"Keduanya ditangkap polisi saat tengah nongkrong di salah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis pada hati itu juga pukul 18.30 WIB," ujar kapolsek.

Saat ini, lanjutnya para tersangka sudah diamankan di Markas Polsek Minas untuk proses lebih lanjut. Keduanya pun dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pencurian terhadap rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus pimpinan. Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal yang sudah mendukung upaya penangkapan.

"Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum," tuturnya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024