Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan agar para panitia di seluruh satuan di wilayah tersebut untuk tidak main-main terhadap proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
 
Dirinya juga meminta kepada semua satuan pendidikan, tidak hanya sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) tetapi semuanya untuk melaksanakan PPDB secara terbuka.
 
"Kita semua akan secara terbuka memberikan hak-hak secara baik kepada masyarakat dan saya pesankan kepada panitia jangan main-main dengan proses penerimaan siswa baru," ujar dia di Kota Bengkulu, Minggu.
 
Jika masyarakat ada keluhan selama proses PPDB 2024 di Bengkulu untuk menyampaikan keluhan dan melaporkan jika ditemukan adanya kecurangan selama proses penerimaan siswa baru ke Ombudsman.
 
Semangat itu, terang Rohidin, dirinya meminta kepada masyarakat khususnya wali murid untuk tidak memaksakan kehendak agar anak masuk di sekolah yang diinginkan.
 
Padahal, dilaksanakannya PPDB jalur zonasi tersebut untuk pemerataan siswa dan tidak ada lagi sekolah favorit atau sekolah unggul.
 
"Masyarakat kadang-kadang memaksakan diri juga, saya banyak menerima persoalan yaitu mau di satu sekolah padahal tujuan esensi dari zonasi yaitu pemerataan dan tidak ada kesan satu sekolah lebih unggul dari yang lain. Sekarang yang datang ke saya itu banyak sekali ngumpul pada satu sekolah dalam tanda petik memaksakan diri orang tua dan anak-anak," terang dia.
 
Untuk itu, masyarakat perlu diberikan edukasi terkait tujuan pelaksanaan PPDB agar wali murid dapat memasukkan anaknya ke sekolah yang berada dekat di rumahnya.
 
"Sehingga perlu di edukasi masyarakat, jika mau menggunakan pemerataan dengan sekolah yang ada saya kira semua mendapatkan kesempatan," sebutnya.
 
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu meminta kepada masyarakat khususnya wali murid untuk melaporkan ke posko pengaduan jika ditemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan PPDB 2024.
 
Kepala Dikbud Kota Bengkulu A. Gunawan menyebutkan bahwa jika masyarakat menemukan kecurangan harus segera dilaporkan dengan menyertakan alat bukti.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024