Kepala Disdikbud Kota Bengkulu A Gunawan di Bengkulu, Jumat, menerangkan laporan dari siswa tersebut langsung diselesaikan, sebab pihaknya mengarahkan wali murid untuk ke sekolah terdekat yang belum memenuhi kuota.
"PPDB jalur zonasi ini kita membuka posko pengaduan di Kantor Disdikbud, lebih kurang 40 laporan dari orang tua siswa yang belum mendapatkan sekolah dan sudah kita alokasikan langsung," ujarnya.
Untuk itu, bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat mendatangi posko pengaduan di Kantor Disdikbud Kota Bengkulu pada 4 hingga 6 Juli 2024.
Sebab Disdikbud memastikan seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu tetap bersekolah, meskipun tidak lulus pada proses PPDB 2024.
"Kami menjamin kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu bahwa tidak ada yang tidak dapat sekolah, meski tidak lulus PPDB 2024," sebutnya.
Selain itu Gunawan meminta kepada masyarakat, khususnya wali murid, untuk melaporkan ke posko pengaduan jika ditemukan adanya kecurangan pada pelaksanaan PPDB 2024 disertakan dengan alat bukti.
Sebelumnya sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Bengkulu masih membutuhkan siswa baru. Karena itu Disdikbud akan mengumpulkan peserta didik yang belum mendapatkan sekolah untuk masuk sekolah yang masih membutuhkan peserta didik.
Untuk sekolah di Kota Bengkulu yang masih membutuhkan siswa baru di wilayah tersebut yaitu SMPN 7, SMPN 6, SMPN 12, SMPN 15, SMPN 21, SMPN 22, SMPN 24, SMPN 9, dan SMPN 17.