Rejanglebong (Antara) - Kementerian Agama Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu sebelumnya pernah dimasuki sekte Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tetapi kemudian pindah ke daerah lain karena gagal merebut simpati warga.

"Pada tahun 2015 lalu Rejanglebong pernah dimasuki Gafatar bahkan saat itu mereka pernah mengajukan izin, namun tidak kami izinkan. Saat ini Gafatar sudah tidak ada lagi di sini, mereka sudah pindah ke daerah lainnya karena gagal merebut simpati warga Rejanglebong," kata Kepala Kemenag Rejanglebong M CH Naseh yang juga anggota tim Pakem Rejanglebong usai mengikuti rakor pengawasan masuknya Gafatar di aula Kejari Curup, Jumat.

Kelompok Gafatar yang masuk ke Rejanglebong pada tahun sebelumnya kata dia, membuka sekretariat di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan. Kelompok Gafatar ini terlihat terakhir kali pada Oktober 2015 lalu sebelum pindah ke daerah lainnya.

Selama berada di Rejanglebong kelompok Gafatar ini tambah dia, sudah beberapa kali melakukan kegiatan sosial seperti bhakti sosial dan donor darah serta beberapa kegiatan sosial lainnya. Kegiatan ini mereka lakukan untuk menarik simpati masyarakat agar dapat bergabung dengan Gafatar, tetapi upaya ini gagal dengan tidak adanya warga bergabung ke Gafatar.

Guna memastikan tidak ada aktivitas kelompok Gafatar di daerah itu, pihak Kemenag setempat tambah dia, sudah melakukan rapat dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dari 15 kecamatan di Rejanglebong dan tidak ditemukan adanya indikasi warga yang hilang atau ikut bergabung dengan kelompok Gafatar.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejanglebong, Damanhuri Anwar menambahkan, terkait aliran sesat di Indonesia MUI pusat sudah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat di Tanah Air salah satunya adalah faham yang diajarkan kelompok Gafatar. Dimana Gafatar dinyatakan sesat karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi akhir jaman.

"Mereka tidak mengakui Nabi Muhammad SAW, selain itu mereka juga tidak mewajibkan sholat lima waktu. Jelas sekali ini faham sesat," kata Damanhuri.

Sedangkan Ketua Pakem Rejanglebong yang juga Kejari Curup, Eko Hening Wardhono menyambut baik dengan tidak adanya laporan terkait keberadaan Gafatar di wilayah itu dan berharap situasi keamanan di daerah ini dapat lebih kondusif.

Kendati tidak menemukan keberadaan Gafatar di Rejanglebong, namun Pakem Rejanglebong tetap melakukan upaya antisipasi masuknya aliran sesat ke wilayah itu dengan melakukan rapat koordinasi antarlembaga terkait, sehingga bisa melakukan pencegahan dan pemantauan awal. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016