Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu dan pihak terkait seperti Polri dan TNI kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Minggu.

"Penertiban kembali dilakukan sebab banyak pedagang yang kembali berjualan di kawasan tersebut setelah dilakukan penertiban beberapa waktu lalu," kata Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Yurizal di Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan, kembali ditertibkan para pedagang tersebut sebagai efek jera karena masih nekat berjualan di area bahu jalan sepanjang KZ Abidin dan depan PTM Kota Bengkulu.
 
Kemudian, usai penertiban tersebut, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi hingga beberapa waktu ke depan dan kembali lagi melakukan penertiban jika pedagang nekat berjualan.
 
Sebelum dilakukan penertiban, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan membangun posko siaga di sekitar lokasi agar PKL tidak kembali berjualan.
 
Sementara itu, Disperindag Kota Bengkulu telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang kaki lima berjualan dan lokasi tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
 
Tempat yang disiapkan tersebut berada di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk 200 pedagang yang berjualan di Jl. KZ Abidin atau di depan kawasan Mega Mall Bengkulu.
 
"Kami (Disperindag) menyiapkan lahan untuk pengalihan lahan para pedagang di jalan KZ Abidin. Kami dan pengelola PTM telah menyediakan tempat untuk 200 pedagang," terang Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu Firjoni Aprianto.
 
Dengan disediakannya lokasi berjualan di dalam PTM, para pedagang dapat berjualan di lokasi tersebut agar kawasan jalan di KZ Abidin dapat kembali berfungsi dengan baik

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024