Pontianak (Antara) - Satu unit mobil jenis Avanza yang diduga milik salah seorang anggota Gafatar dibakar di halaman Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Senin malam (18/1).

Mobil tersebut diduga milik mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat seiring ultimatum warga yang menolak mereka untuk tinggal di wilayah itu.

Bupati Mempawah Ria Norsan sempat meminta massa untuk membubarkan diri. "Sesuai kesepakatan kami memberikan waktu hingga hari ini, Selasa, hingga selesai shalat Zuhur, karena sejumlah perwakilan eks Gafatar tersebut meminta waktu untuk mendiskusikan tuntutan massa dengan kelompok dan keluarga mereka," ujar Ria Norasan di Mempawah.

Massa enggan membubarkan diri dan masih berteriak menyuarakan tuntutan mereka agar eks Gafatar itu segera meninggalkan Mempawah.

Sebelumnya, ratusan warga sejak Senin sore mendatangi Kantor Bupati Mempawah menuntut agar para eks Gafatar itu untuk tidak lagi menetap di Mempawah.

Sempat berlangsung negosiasi antara enam unsur perwakilan eks Fafatar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mempawah.

Pertemuan tertutup itu membahas tentang tuntutan warga serta opsi yang diberikan kepada para eks Gafatar yang kini membentuk kelompok tani di Mempawah.     

Massa terus berkumpul dan jumlahnya semakin banyak, di halaman Kantor Bupati Mempawah. Mereka  menolak kehadiran kelompok yang kini aktif di bidang pertanian itu.

Buntut kekesalan massa yang menunggu lama itu berlanjut dengan tindak pengrusakan kaca mobil, dan satu unit mobil yang dirusak massa itu diduga merupakan kendaraan yang digunakan enam orang eks Gafatar yang menjadi perwakilan mengikuti rapat negosiasi di aula Kantor Bupati Mempawah tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dalam penanganan kelompok Gafatar untuk mencegah konflik.

"Bagaimanapun juga mereka merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan, apakah mereka Gafatar ataupun pengikut ajaran sesat dan lain sebagainya harus dilindungi dan diberikan pemahaman agar tidak terjadi konflik di masyarakat," katanya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016