Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan wilayah hukum kabupaten itu sudah bersih dari keberadaan anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara atau lebih dikenal Gafatar.

"Mukomuko bersih dari Gafatar. Tidak ada satu pun penggurus Gafatar di daerah ini, karena mereka sudah lama pindah" kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, melalui Kasat Intelkam AKP Junharto, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, pengurus Gafatar di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh pindah dari wilayah itu sejak bulan September 2015.

Selain itu, katanya, pihaknya juga tidak menemukan penggurus Gafatar di kecamatan lain di daerah ini, seperti di Kecamatan Teras Terunjam dan Kecamatan Lubuk Pinang.

"Katanya ada pengurus Gafatar di Kecamatan Teras Terunjam. Tetapi setelah kami periksa tidak ada," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah menyarankan agar warga setempat yang menjadi pengurus Gafatar di daerah itu membubarkan diri dari organisasi tersebut.

"Sebaiknya pengurus Gafatar itu melaporkan keberadaannya ke pemerintah setempat, setelah itu mereka mendeklarasikan diri keluar dari organisasi tersebut," ujarnya.

Karena, menurutnya, permasalahan Gafatar di tingkat pusat itu belum tentu diketahui oleh pengurusnya di kabupaten. Karena misi awal organisasi itu melakukan kegiatan sosial.

Jadi warga setempat yang menjadi pengurus Gafatar itu, katanya, tidak salah dan tidak tahu apa-apa. Untuk itu sebaiknya mereka melaporkan diri ke pemerintah.

Ia memastikan, tidak ada penindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat terhadap pengurus Gafatar di daerah itu.

"Tidak usah takut. Kalau memang pengurus itu tidak tahu permasalahan Gafatar di pusat," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016