Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melantik pengganti antar-waktu (PAW) tiga anggota panitia pemungutan suara (PPS) menggantikan penyelenggara badan ad hoc yang mengundurkan diri karena menjadi perangkat desa.

"Jumlah yang di-PAW sebanyak tiga PPS, yakni dua dari Desa Marga Mukti dan satu dari Desa Air Hitam," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, dua PPS dari Desa Marga Mukti, yakni Tri Susmiyati dan Hamzah Ma'rif Setiawan, serta satu PPS dari Desa Air Hitam, yakni Eva Desfrina.

Sementara itu, dua petugas PPS dari Desa Marga Mukti yang mengundurkan diri adalah Eka Wahyuni dan Fina Rahmatul Ummah, serta satu PPS dari Desa Air Hitam adalah Jenah.

Ia menjelaskan, dua PPS dari Desa Marga Mukti mengundurkan diri karena mereka menjadi perangkat desa, sedangkan PPS dari Desa Air Hitam mengundurkan diri karena kesibukannya menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

"Dua PPS dari Desa Marga Mukti mengundurkan diri karena mereka diminta oleh kepala desa untuk memilih salah satu, sehingga mereka memilih menjadi perangkat desa," ujarnya.

Ia mengatakan, dari KPU sendiri tidak mempermasalahkan dua PPS menjadi perangkat desa, kemungkinan aturan dari desa yang tidak memperbolehkan mereka rangkap jabatan.

Ia menambahkan, karena sebelumnya jumlah pendaftar PPS di Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik hanya tiga orang, maka untuk penggantinya dicari di desa tersebut oleh PPK Penarik.

"PPK yang mencari penggantinya. PPK berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam menentukan dua orang pengganti PPS, dan ditunjuklah dua orang PPS yang memenuhi persyaratan, salah satunya pendidikan," ujarnya.

Kemudian, dua orang ini juga tidak begitu memiliki kesibukan di desanya sehingga keduanya lebih longgar dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPS.

Sedangkan pengganti PPS dari Desa Air Hitam yang mengundurkan diri karena ingin fokus menjalani pendidikan di perguruan tinggi ini berdasarkan nomor urut peserta seleksi PPS desa itu.

Ia mengatakan, terhitung sejak pelantikan, tiga petugas PPS baru ini sudah bisa menjalankan tugas kepemiluan di wilayahnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024