Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Tepat hari ini, tanggal 22 Mei, dunia memperingati Keanekaragaman Hayati Internasional sebagai salah satu hari perayaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan kecintaan seluruh penduduk bumi terhadap keanekaragaman hayati.

Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pertama kali diperingati secara global pada tanggal 29 Desember 1993 berdasarkan penetapan Komite Kedua Majelis Umum PBB pada tahun 1993--bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity).

Namun karena di banyak negara kesulitan secara teknis melaksanakan peringatan pada tanggal 29 Desember yang bertepatan dengan liburan akhir tahun, sejak Desember 2000 disepakati tanggal 22 Mei sebagai hari internasional untuk keanekaragaman hayati atau International Day for Biological Diversity.

Seperti dikutip dari lembar informasi Kiara, Selasa, pada tataran kebijakan perlindungan keanekaragaman hayati, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati PBB melalui UU No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity.

Bahkan pada tahun 2003 Indonesia telah memiliki Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (Rencana Aksi Nasional Keanekaragaman Hayati Indonesia 2003-2020), yakni dokumen nasional yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) berlaku dalam rentang tahun 2003-2020.

Dokumen BAPPENAS menekankan kewajiban negara untuk mengurangi dan menghentikan kerusakan keanekaragaman hayati serta kepunahannya melalui agenda nasional, regional, dan lokal, yang disertai upaya rehabiliasi dan upaya berkelanjutan. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012