Mukomuko (Antara) - Penjabat Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Tarmizi minta masyarakat setempat melaporkan kelompok atau organisasi yang melakukan aktivitas mirip dengan cara-cara teroris.

"Pemerintah tetap mengawasi kelompok dan organisasi masyarakat yang dicurigai mirip dengan cara teroris tetapi masyarakat juga harus mengawasi karena lebih mengetahui kondisi wilayahnya dan laporkan kalau ada aktivitas kelompok mirip cara teroris," kata Tarmizi di Mukomuko, Selasa.

Tarmizi mengatakan hal itu setelah mendapat laporan bahwa kelompok warga di Desa Mejar Jaya yang dipantau oleh Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) setempat karena ideologi kelompok itu tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan melakukan latihan bela diri.

Tarmizi mengatakan, kalau bela diri untuk olahraga tidak masalah. Asalkan jangan disalahgunakan sebagai senjata untuk menjadi teroris.

Pemerintah setempat, katanya, tetap melakukan pengawasan. Tetapi pengawasan tidak cukup dari pemerintah saja, namun juga dari masyarakat yang lebih banyak mengetahui kondisi wilayahnya.

Selain itu, katanya, pemerintah dengan Pakem akan menggelar rapat guna membahas mengenai langkah selanjutnya terhadap kelompok warga di Desa Mekar Jaya.

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko mulai menerapkan tertib administrasi kependudukan bagi pendatang baru guna mengantisipasi kedatangan anggota kelompok yang bergabung dalam jaringan teroris internasional ke daerah itu.

"Kami menerapkan tertib administrasi kependudukan bagi pendatang baru. Tidak ada lagi yang boleh datang tanpa surat pindah dari wilayah asal atau tidak mempunyai KTP," kata Kadis Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Jawoto.

Ia menyebutkan, sebanyak 29 kepala keluarga yang bergabung dalam kelompok warga di Desa Mekar Jayaini. Anggota kelompok ini sudah memiliki identitas kartu tanda penduduk.

Namun, katanya, instansi itu belum memeriksa identitas lain yang di miliki anggota kelompok ini, seperti surat pindah dari wilayah asalnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari kepala desa, kelompok ini tidak mau melakukan aktivitas yang berbau pemerintah karena mereka punya imam sendiri.

Bahkan, katanya, anggota kelompok ini diduga tidak mau membayar pajak.

Untuk selanjutnya, dia minta, kepala desa menerapkan lapor 1X24 jam untuk mengawasi pendatang ke kelompok itu. Sebagai bentuk mengantisipasi kedatangan orang yang bergabung dalam jaringan teroris. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016