Bengkulu (Antara) - Para nelayan di Desa Linau Kabupaten Kaur, Bengkulu, mengeluhkan pengerukan terumbu karang di Pantai Linau karena menghilangkan sumber mata pencaharian warga yang selama ini menangkap gurita di pinggir pantai itu.
Kepala Desa Linau Kecamatan Maje, Agus Septiawan saat dihubungi dari Bengkulu, Rabu, mengatakan pengerukan terumbu karang itu dilakukan salah satu perusahaan tambak udang.
"Mereka mengeruk karang untuk memasang pipa paralon guna menyedot air dari laut ke kolam udang," kata Agus.
Namun, pengerukan itu membuat terumbu karang di pinggir pantai tersebut rusak sehingga nelayan pencari gurita kehilangan sumber mata pencaharian.
Pengerukan terumbu karang tersebut merupakan bagian dari aktivitas perusahaan yang diprotes warga.
Selain mengeruk karang, pihak perusahaan juga mengeruk jalan desa untuk memasang pipa paralon guna mengalirkan air laut ke tambak.
"Mereka mengeruk jalan desa sedalam tujuh meter dengan lebar lima meter sehingga masyarakat tidak bisa melintas ke kebun," katanya.
Pengerukan jalan tersebut sudah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu sebab sebagian lahan yang dikeruk diduga masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Way Hawang.
Pantai Linau di Kabupaten Kaur, berjarak 200 kilometer dari Kota Bengkulu juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata bahari.
Sebagian warga setempat juga mengandalkan hasil tangkapan gurita yang dijual di pinggir jalan lintas yang menghubungkan Bengkulu dengan Provinsi Lampung itu.
Karena itu, masyarakat mengharapkan pemerintah lebih mengawasi aktivitas perusahaan tambak udang yang menurut warga tidak mengindahkan upaya pelestarian lingkungan sehingga menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Kepala Desa Linau Kecamatan Maje, Agus Septiawan saat dihubungi dari Bengkulu, Rabu, mengatakan pengerukan terumbu karang itu dilakukan salah satu perusahaan tambak udang.
"Mereka mengeruk karang untuk memasang pipa paralon guna menyedot air dari laut ke kolam udang," kata Agus.
Namun, pengerukan itu membuat terumbu karang di pinggir pantai tersebut rusak sehingga nelayan pencari gurita kehilangan sumber mata pencaharian.
Pengerukan terumbu karang tersebut merupakan bagian dari aktivitas perusahaan yang diprotes warga.
Selain mengeruk karang, pihak perusahaan juga mengeruk jalan desa untuk memasang pipa paralon guna mengalirkan air laut ke tambak.
"Mereka mengeruk jalan desa sedalam tujuh meter dengan lebar lima meter sehingga masyarakat tidak bisa melintas ke kebun," katanya.
Pengerukan jalan tersebut sudah dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu sebab sebagian lahan yang dikeruk diduga masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Way Hawang.
Pantai Linau di Kabupaten Kaur, berjarak 200 kilometer dari Kota Bengkulu juga dikenal sebagai daerah tujuan wisata bahari.
Sebagian warga setempat juga mengandalkan hasil tangkapan gurita yang dijual di pinggir jalan lintas yang menghubungkan Bengkulu dengan Provinsi Lampung itu.
Karena itu, masyarakat mengharapkan pemerintah lebih mengawasi aktivitas perusahaan tambak udang yang menurut warga tidak mengindahkan upaya pelestarian lingkungan sehingga menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016