Polisi melakukan mediasi dua kelompok yang terlibat bentrok memperebutkan lahan  di RT05 RW01 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin.

Bentrok tersebut terjadi di antara dua perseroan terbatas di lahan yang belum dibeberkan luasnya tersebut pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB imbas masing-masing pihak mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.

"Senin siang tadi langsung kita melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. Masing-masing kami minta menghadirkan perwakilannya di Polsek Kembangan untuk melakukan perdamaian dan kesepakatan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano kepada wartawan di Jakarta, Senin sore.

Billy mengungkapkan kedua pihak yang berselisih telah menyetujui pernyataan untuk tidak beraktivitas di lahan sengketa sampai keputusan hukum tetap dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat.

"Jadi kedua belah pihak membuat surat penyataan dan sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apa-apa di objek yang bersengketa tersebut, sampai ada keputusan hukum yang tetap dari Pengadilan Negeri maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ucap Billy.

Lebih lanjut, kata Billy, kedua pihak juga sepakat untuk meninggalkan lokasi tersebut dan tidak mengulangi bentrok ke depannya.

"Kemudian para pihak akan meninggalkan lokasi tersebut dan tidak akan mengulangi kejadian yang sama seperti tadi pagi lagi ke depannya," tutur Billy.

Akibat bentrok tersebut, kata Billy, dua orang dari salah satu kelompok mengalami luka.

"Ada korban luka-luka, sekitar dua orang. Korban luka-luka di bagian tubuhnya, sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata Billy.

Polisi juga telah mengarahkan para korban untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi atas luka yang didapatkan usai bentrok dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Kami sudah membuat pengantar visum dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Untuk selanjutnya kami akan melaksanakan penyelidikan," kata Billy.

Penyelidikan tersebut juga dilakukan untuk mengidentifikasi adakah penggunaan senjata tajam dalam bentrokan tersebut.

"Masih kita lakukan pendalaman, masih kita lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada di lokasi, kemudian informasi dari warga setempat," tutur Billy.

Selanjutnya, polisi akan mengawasi lahan sengketa tersebut sampai dengan keputusan hukum mengenai status lahan tersebut keluar.

"Ya, kami ke depan akan melakukan monitor dan pengamanan di lokasi objek tanah tersebut untuk mengantisipasi tidak terulang kembali kejadian seperti tadi pagi," pungkas Billy.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024