Bengkulu (Antara)- Ratusan nelayan Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu nyaris bentrok dengan nelayan pengguna alat tangkap trawl saat mengusir belasan kapal yang menggunakan alat tangkap terlarang itu dari wilayah perairan mereka.
Penjabat sementara Kepala Desa Pasar Seluma, Rahmat Effendi saat dihubungi dari Bengkulu, Senin mengatakan para nelayan setempat dengan menggunakan kapal tempel berupaya mengusir 14 kapal nelayan pengguna alat tangkap trawl asal Kota Bengkulu.
"Kami sudah melaporkan kapal nelayan yang menggunakan trawl ke dinas terkait dan Polisi Air tapi masih tetap beroperasi, maka nelayan turun ke laut untuk menghalau," kata Rahmat.
Ia menjelaskan, awal pekan lalu, para nelayan dari Desa Pasar Seluma, Kecmatan Seluma Selatan itu sudah mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengadukan operasi kapal pengguna trawl di perairan mereka.
Laporan tersebut ditanggapi dinas terkait dengan membentuk tim koordinasi penindakan kejahatan perikanan yang melibatkan nelayan setempat.
"Nelayan yang melaut Minggu (20/3) sore melihat 11 unit kapal nelayan pengguna trawl beroperasi dan pada Senin (21/3) pagi bertambah menjadi 14 kapal dan mereka menyatu seperti menyiapkan perlawanan," kata Rahmat.
Untuk menghindari bentrok, para nelayan melaporkan keberadaan belasan kapal nelayan pengguna trawl itu ke Polisi Air dan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten dan provinsi.
Informasi yang sudah menyebar ke penegak hukum itu membuat para nelayan pengguna trawl meninggalkan alat tangkap mereka di laut dan meninggalkan perairan itu.
"Alat tangkap yang dilengkapi pemberat dengan ukuran jaring di bawah 2 inchi itu yang menandakan bahwa mereka menggunakan trawl," kata dia.
Kesigapan para penegak hukum menurut Rahmat membuat potensi konflik antarnelayan dapat dihindarkan. Para nelayan kecil berharap aparat penegak hukum lebih tegas menegakkan aturan, terutama larangan penggunaan trawl.
Bila tidak ada tindakan tegas, menurut Rahmat, konflik horizontal tetap berpotensi terjadi, sebab kapal pengguna trawl itu beroperasi di zona tangkap nelayan kecil.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016
Penjabat sementara Kepala Desa Pasar Seluma, Rahmat Effendi saat dihubungi dari Bengkulu, Senin mengatakan para nelayan setempat dengan menggunakan kapal tempel berupaya mengusir 14 kapal nelayan pengguna alat tangkap trawl asal Kota Bengkulu.
"Kami sudah melaporkan kapal nelayan yang menggunakan trawl ke dinas terkait dan Polisi Air tapi masih tetap beroperasi, maka nelayan turun ke laut untuk menghalau," kata Rahmat.
Ia menjelaskan, awal pekan lalu, para nelayan dari Desa Pasar Seluma, Kecmatan Seluma Selatan itu sudah mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengadukan operasi kapal pengguna trawl di perairan mereka.
Laporan tersebut ditanggapi dinas terkait dengan membentuk tim koordinasi penindakan kejahatan perikanan yang melibatkan nelayan setempat.
"Nelayan yang melaut Minggu (20/3) sore melihat 11 unit kapal nelayan pengguna trawl beroperasi dan pada Senin (21/3) pagi bertambah menjadi 14 kapal dan mereka menyatu seperti menyiapkan perlawanan," kata Rahmat.
Untuk menghindari bentrok, para nelayan melaporkan keberadaan belasan kapal nelayan pengguna trawl itu ke Polisi Air dan Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten dan provinsi.
Informasi yang sudah menyebar ke penegak hukum itu membuat para nelayan pengguna trawl meninggalkan alat tangkap mereka di laut dan meninggalkan perairan itu.
"Alat tangkap yang dilengkapi pemberat dengan ukuran jaring di bawah 2 inchi itu yang menandakan bahwa mereka menggunakan trawl," kata dia.
Kesigapan para penegak hukum menurut Rahmat membuat potensi konflik antarnelayan dapat dihindarkan. Para nelayan kecil berharap aparat penegak hukum lebih tegas menegakkan aturan, terutama larangan penggunaan trawl.
Bila tidak ada tindakan tegas, menurut Rahmat, konflik horizontal tetap berpotensi terjadi, sebab kapal pengguna trawl itu beroperasi di zona tangkap nelayan kecil.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016