Polda Metro Jaya menjadwal kembali pemanggilan Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar terkait klarifikasi atau permintaan keterangan dalam kasus pencemaran nama baik yang seharusnya berlangsung pada hari ini.
 
"Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak  saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Ade Safri menyebutkan alasan dijadwalkan ulang terhadap kedua saksi tersebut dikarenakan mereka baru pulang usai perjalanan ke luar kota.
 
"Dikarenakan saudari Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya.
 
Ade Safri juga menyebutkan pemeriksaan keduanya  dilaksanakan usai ibadah shalat Jumat.
 
Sebelumnya Tim Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar (25) pada hari ini di Polda Metro Jaya.
 
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Ade Safri Simanjuntak ketika itu.
 
Menurut Ade Safri, Thariq Halilintar yang juga suami korban atau pelapor diminta keterangan juga  pada hari ini  hanya saja jamnya berbeda yakni pukul 11.30 WIB.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024